Pemahaman tentang etika
u Etika
merupakan ajaran kesusilaan dan menciptakan akal.
u Etika
merupakan refleksi dari ajaran moral
u Usaha
sistematis dengan menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman moral individu
dan moral sosial sehingga dapat menetapkan aturan untuk mengendalikan perilaku
manusia.
u Istilah
etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of conduct) yang
memimpin individu dalam membuat keputusan.
u Etik
adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang
dilakukan seseorang
u Keputusan
etik ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika bisnis
kadang-kadang disebut pula etika manajemen,yaitu penerapan standar moral dalam
kegiatan bisnis.
PENGERTIAN ETIKA
Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut:
•
Etika adalah perbuatan standar yang memimpin
individu dalam membuat keputusan
•
Etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan
yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang
•
Keputusan etis adalah suatu hal yang benar
mengenai perilaku standar
Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika,
baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan
kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam
bisnis.
ETIKA BISNIS MENCAKUP
Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan
orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai,
kreditur dan pesaing.
- Orang
yang menanam uang atau investor menginginkan manajemen dapat mengelola
perusahaan secara berhasil, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi
mereka.
- Konsumen
menginginkan agar perusahaan menghasilkan produk bermutu yang dapat
dipercaya dan dengan harga yang layak
- Para
karyawan menginginkan agar perusahaan mampu membayar balas jasa yang layak
bagi kehidupan mereka, memberi kesempatan naik pangkat atau promosi
jabatan.
- Pihak
kreditur mengharapkan agar semua hutang perusahaan dapat dibayar tepat
pada waktunya dan membuat laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dibuat
secara teratur.
- Pihak
pesaing mengharapkan agar dalam persaingan dilakukan secara baik, tidak
merugikan dan menghancurkan pihak lain.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam
berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber
daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya
tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan.
Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara
masyarakat dengan perusahaan,dan ini merupakan elemen sangat penting buat
suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang.
Jadi prinsipnya seorang wirausaha lebih baik merugi daripada
melakukan perbuatan tidak terpuji.
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk
melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para
manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus,
sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek
tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan aset tak ternilai
sebagai good will bagi sebuah perusahaan. Suatu trademark istimewa dalam
competitive advantage.
KOMPONEN ETIKA
- Komponen
Sumber
-
kemauan individu
seseorang tidak suka KKN
-
konsensus sosial
ada kesepakatan tidak saling menjatuhkan
- nilai
pribadi
seseorang memiliki pribadi jujur.
2. Komponen mekanik
usaha
melalui berbagai metode untuk mencapai konsensus. Misalnya: hasl negosiasi
disepakati tidak boleh membanting harga
3. Produk
kesepakatan
individu dalam masyarakat.
misalnya
:
-
barang dibeli dapat garansi selama 6 bulan
- kecap
yang terbaik itu memiliki syarat-syarat
tertentu
4. Aliran Etika
-
Aliran DEANTOLOGI
kewajiban moral dapat diketahui secara
intuitif.
misalnya: rasanya tak pantas kalau kita
turunkan harga
-
Aliran TEOLOGI
Menilai perbuatan orang dari tujuannya.
Misalnya: saya turunkan harga untuk jatuhkan
lawan.
Kesimpulan:
- Etika
bisnis perlu dimiliki individu dan perusahaan
- Etika
bisnis sangat bermanfaat dalam menyelesaikan masalah-masalah bisnis
- Etika
bisnis memiliki sanksi moral
- Tanpa
etika bisnis, ekonomi akan kacau
KONSEP ETIKA BISNIS
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya
perusahaan).
Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter
suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma
bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara
karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan
tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi
pekerjaannya.
Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia
dihadapkan pada masalah:
- intern,misalnya
masalah perburuhan
- Ekstern,misalnya
konsumen dan persaingan
- Lingkungan,
misalnya gangguan keamanan
pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan
mengatasi masalah di atas yaitu:
- Perusahaan
tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
- Mampu
menemukan yang terbaik dan berbeda
- Tidak
lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai
yang tercermin pada:
-
Visi
-
Misi
-
Tujuan
-
Budaya organisasi
Pada budaya organisasi terdapat unsur
- Memecahkan
masalah baik internal maupun eksternal organisasi
- Budaya
tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
- Mempunyai
persepsi yang sama
- Pemikiran
yang sama
- Perasaan
yang sama
Fungsi dan Manfaat Budaya Perusahaan
- Fungsi
menentukan
maksud dan tujuan organisasi
dengan
fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotanya.
2. Manfaat
a.
mampu memecahkan masalah intern
b.
mampu memecahkan masalah ekstern
c.
mampu memiliki daya saing
d.
mampu hidup jangka panjang
Kunci Membangun Budaya Perusahaan
- Memahami
proses terbentuknya budaya perusahaan
1.
Alamiah
2.
Konseptual
sumber
budaya perusahaan adalah
a.
karakteristik pemimpin
b.
jenis pekerjaan
c. cara
memecahkan masalah
II. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi budaya
perusahaan.
a.
Nilai
b.
Ideologi
c.
Norma
III. Langkah-langkah membangun budaya perusahaan:
1.
menemukan masalah dalam organisasi
2.
menemukan opini yang berkembang
3.
menganalisis opini dari:
-
lingkup
-
pemunculan
-
kompetensi
-
mutu
-
kadar
4.
Menentukan strategi
5.
Membuat program
6.
Merumuskan pesan yang dapat mengubah
-
opini negatif menjadi positif
-
opini positif menjadi lebih positif
7.
menciptakan opini baru yang positif
tercermin pada:
(1)
individul image
(2)
unit image
(3)coorporate
IV. Budaya perusahaan dapat dibagi menjadi:
- Pertama
: Produk
- Kedua : Organisasi
-
Perhatian pada karyawan (suasana, keejahteraan)
-
Perhatian pada tata kerja
-
Menyangkut pada sistem dan prosedur aturan-aturan
kerja
-
Perhatian pada sarana/peralatan
INDIVIDUAL OPINION
OPINI BAGIAN
OPINI PERUSAHAAN
(Corporate Image)
Hak dan Kewajiban Konsumen dan Produsen
u Hak
dan Kewajiban Konsumen
- Hak
Konsumen
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/atau jasa..
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan
barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta
jaminan yang dijanjikan.
3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai
kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang
dan/atau jasa yang digunakan.
5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen,
dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan
jujur serta tidak diskriminatif
8. hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau
penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan
perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
-
Kewajiban Konsumen
1. membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur
pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
2. beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang
dan/atau jasa.
3. membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4. mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan
konsumen secara patut
u Hak
dan Kewajiban Produsen
- Hak
Produsen (pelaku usaha/wirausahawan)
1. hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan
mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
2. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan
konsumen yang beritikad tidak baik.
3. hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam
penyelesaian hukum sengketa konsumen
4. hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara
hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang
diperdagangkan
-
Kewajiban produsen
- Beritikad
baik dalam kegiatan usahanya
- Memberikan
informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang
dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan dan
pemeliharaan
- Memperlakukan
atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- Menjamin
mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan
berdasarkan ketentuan standar mutu dan/atau jasa yang berlaku
- Memberi
kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau
jasa yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan
- Memberi
kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat
penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang
diperdagangkan.
- Memberi
kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian bila barang dan/atau jasa yang
diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian
Perbuatan yang dilarang bagi produsen
u Undang-undang
no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen telah mengatur larangan kepada
produsen dalam menjalankan kegiatannya, sebagai berikut:
1.
tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang disyaratkan dari ketentuan perundang-undangan.
2.
tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih dan jumlah dalam hitungan
sebagaimana dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
3.
tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan
menurut ukuran yang sebenarnya.
4.
tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana
dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
5.
tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengelolaan, gaya, mode atau
penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan
barang dan/atau jasa tersebut.
6.
tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan,
iklan atau promosi barang dan/atau jasa tersebut.
7.
tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling
baik atas barang tertentu.
8.
tidak mengikuti ketentuan produksi secara halal, sebagaimana dinyatakan halal
yang dicantumkan dalam label.
9.
tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang,
ukuran, berat bersih atau isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal
pembuatan, efek samping, nama dan alamat produsen, serta keterangan lain untuk
penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang atau dibuat
10.
tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa
Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
11.
memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa
memberikan informasi yang lengkap.
12.
memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas, dan
tercemar, dan/atau tanpa memberikan informasi secara lengkap.
Fundamental Etika yang Berlaku Pada Semua Etnis.
Fundamental etika yang berlaku pada semua etnis menurut
Zimmerer (1996) terdiri atas:
- Sopan
santun, yaitu selalu bicara benar, terus terang, tidak menipu dan tidak
mencuri.
- Integritas,
yaitu memiliki prinsip, hormat dan tidak bermuka dua.
- Manjaga
janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, tidak mau menang sendiri
- Kesetiaan,
ketaatan, yaitu benar dan loyal pada keluarga dan teman, tidak
menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan
- Kejujuran,
kewajaran (fairness), yaitu berlaku fair dan terbuka, berkomitmen pada
kedamaian, jika bersalah cepat mengakui kesalahan, perlakuan yang sama
terhadap setiap orang dan memiliki toleransi yang tinggi 6. Menjaga satu
sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut
andil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan.
- Saling menghargai satu sama lain (respect
for others), yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati kebebasan
dan rahasia pribadi (privasi), mempertimbangkan orang lain yang dianggap
bermanfaat dan tidak berprasangka buruk.
- Bertanggung
jawab (responsible), yaitu patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang
berlaku, jika menjadi seseorang pimpinan maka harus bersikap terbuka dan
menolong.
- Pengejaran
keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuat yang terbaik di segala
kegiatan, bertanggung jawab, rajin, berkomitmen, bersedia untuk
meningkatkan kompetensi dalam segala bidang.
- Dapat
dipertanggungjawabkan (accountability), yaitu bertanggungjawab dalam
segala perbuatan terutama dalam mengambil keputusan
Prinsip Etika
Prinsip etika adalah sebagai
berikut:
- Usaha
membangun kepercayaan antara anggota masyarakat dengan perusahaan atau
pengusaha.
- Hal
tersebut merupakan elemen penting buat suksesnya bisnis jangka panjang
- Menjaga
etika adalah hal penting untuk melindungi reputasi perusahaan.
- Kejujuran
merupakan barang langka dan “mata uang” yang berlaku di mana-mana
- Etika
adalah standar perilaku dan nilai-nilai moral menyangkut tindakan yang
benar dan salah yang terjadi di dalam lingkungan kerja
Etika dan Tanggung Jawab Sosial
u Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab dari setiap perusahaan
terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat.
u Pelanggaran
etika akan mengakibatkan:
- Masalah
citra publik
- Tuntutan
hukum yang mahal
- Tingginya
tingkat pencurian oleh karyawan.
u Pengambilan
keputusan etis dapat menumbuhkan kepercayaan bagi hubungan antara para
pelanggan, karyawan dan perusahaan lain
u Perilaku
etis sangat penting bagi wirausahawan karena dapat memberikan efek positif
sebagai berikut :
a. Staf akan meniru perilaku
pimpinannya
b. Standar etis akan membentuk
kerangka kerja yang positif
u Perilaku
tidak etis dalam berwirausaha akan menimbulkan hal-hal sebagai berikut:
- Mengganggu
pengambilan keputusan usaha
- Dapat
dituntut dengan Undang-undang perlindungan konsumen
- Bisnis
tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang
Perilaku Saling Menipu Para
Wirausahawan
- Pelaku
bisnis dengan pelaku bisnis
a.
mengirim barang dengan jumlah yang tidak sama (kurang)
b.
mempengaruhi pihak lain untuk saling menjatuhkan
c.
salah satu dapat bangkrut bahkan kedua-duanya.
2. Pelaku bisnis dengan konsumen
a.
pemakaian formalin untuk pengawetan makanan
b.
menutupi kualitas barang yang rusak
c.
ingkar janji
3. Konsumen dengan pelaku bisnis
a.
membayar dengan menggunakan cek kosong
b.
membayar tagihan lewat rekening yang sudah ditutup.
Keuntungan Menjaga Etika
- Jika
jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju
- Timbulnya
kepercayaan
- Kemajuan
terjaga, jika perilaku etis terjaga
- Perolehan
laba akan meningkat
- Bisnis
akan terjaga eksistensi dan kesinambungannya